By. Ustadz @HartantoSaryono
- Para ulama menyebutkan bhw org yg pertama kali membagi mushaf Al-Quran mjd 30 #juz (bagian) a/ Al-Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi (W 110 H).
- P’bagian #juz ini b’dasarkan jumlah huruf. Yg melakukan p’bagian a/ para cendekiawan di Iraq kala itu atas perintah tugas Al-Hajjaj.
- Pembagian ini tdk dikenal generasi Sahabat & bkn arahan dr Rasulullah atau pun Jibril. Pembagian #juz pd mulanya tdk dikenal di Madinah.
- Pembagian #juz dg tujuan spy org bisa mengukur waktu utk dpt khatam al-Quran sekali per bulan.
- Adapun pembagian Al-Quran di kalangan Sahabat adalah 3, 5, 7, 9, 11, 13, dan mufashshal.
- Yakni: 3 surat (al-baqarah, alu ‘imran, an-nisaa’), 5 surat (dr al-maa’idah s.d at-taubah), 7 surat (dr yunus s.d an-nahl), …
- surat (Al-Israa’ s.d Al-Furqan), 11 surat (Asy-Syu’araa’ s.d Yaasiin), 13 surat (Ash-Shaaffaat s.d Al-Hujurat), …
- lalu Al-Mufashshal artinya terperinci. Maksudnya surat2 yg ayatnya pendek2 yg dimulai dr surat Qaaf s.d An-Nas.
- Dg demikian para Sahabat mengkhatamkan Al-Quran dlm sepekan. Namun di kalangan awam hal ini berat, maka muncul ide pembagian mjd 30 juz.
- Pembagian 30 juz ini membantu pembaca yg ingin khatam dlm satu bulan. Dan, spy lbh terukur kapan saatnya membaca agar khatam 30 juz,..
- maka muncul pembagian yg disebut Hizb. Setiap hizb berjumlah setengah juz yg dibagi lg mjd seperempatan.
- Pembagian mjd seperempatan dimaksudkan agar dg membaca dlm shalat seorang hafizh bisa khatam 30 hari. Teknisnya: …
- membaca seperempat hizb setiap rakaat shalat fardhu siang hari (zhuhr & ashr) & shalat malam hari (maghrib & isya).
- Adapun shalat shubuh, bacaannya lbh panjang lg dr pembagian tsb. Dikarenakan pembagian tsb tdk memperhatikan kesempurnaan kalimat, …
- maka banyak ulama yg mengkritisi pembagian mushaf dg juz & hizb. Di antaranya Ibnu Taimiyah & Imam An-Nawawi.
- Jd, pembagian2 & pemberian tanda2 bagian dlm mushaf mulanya tdk ada dlm Mushaf di masa Utsman bin Affan.
- Agar makna yg dibaca tetap sempurna, sebaiknya pembaca Al-Quran tdk terpaku pd pembagian juz & hizb atau lainnya …
- yg tdk berdasarkan kesempurnaan kalimat.
0 komentar:
Posting Komentar